Musyawarah Kampung Bebas Narkoba dan Sosialisasi P4GN di Desa Ciater

    Musyawarah Kampung Bebas Narkoba dan Sosialisasi P4GN di Desa Ciater
    Musyawarah Kampung Bebas Narkoba dan Sosialisasi P4GN di Desa Ciater

    Subang, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung Bebas Narkoba dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, S.IK, MH.

    Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nur Cahyo, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Ciater, perangkat desa, kepala dusun, para ketua RW, para ketua RT, kader PKK, dan kader Yandu Desa Ciater, dengan total sekitar 50 peserta.

    Dalam musyawarah tersebut, warga Desa Ciater mendiskusikan rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Mereka juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk dampaknya pada kesehatan dan psikologi. Seluruh warga Desa Ciater menyatakan tekad mereka untuk menolak dan melawan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan penunjukan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Res Narkoba Polres Subang dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

    Selain itu, melalui pemahaman dan kesadaran yang ditingkatkan melalui musyawarah dan sosialisasi, diharapkan masyarakat Desa Ciater dapat menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Ujar AKP Heri Nurcahyo.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Penyebaran Spanduk Antinarkoba di Kampung...

    Artikel Berikutnya

    Kasatresnarkoba Polres Subang Cek Kesiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami