Subang, - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, telah memasang spanduk dan poster antinarkoba di semua pos kamling yang ada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater dalam menjauhi narkotika. Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap Kampung Bebas Narkoba dan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Ciater.
Spanduk dan poster yang terpasang di pos kamling tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada warga, terutama remaja. Selain itu, pemasangan spanduk ini juga sebagai tanda bahwa wilayah tersebut masuk dalam Kampung Bebas Narkoba.
Pos kamling di Kampung Bebas Narkoba ini akan digunakan sebagai tempat penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, terutama remaja di desa tersebut. Petugas penyuluh narkoba akan berkunjung ke pos kamling saat berkumpul dan memberikan informasi tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Kasatres Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa selain berfungsi sebagai pusat keamanan lingkungan, pos kamling juga akan menjadi tempat penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kerjasama telah dibangun antara pihak kepolisian, Pemerintah Desa, Muspika, MUI Kecamatan Ciater, pengurus RT, dan pemuda setempat untuk melaksanakan penyuluhan ini.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba akan meningkat, dan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater dapat menjadi contoh positif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah lainnya. Pungkasnya.