Subang, - Desa Ciater, Kabupaten Subang, tengah gencar melakukan berbagai kegiatan dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Para pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Satuan Tugas Kampung Bebas Narkoba (KBN) terlihat sibuk dengan berbagai aktivitas, seperti melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dan bekerja di depan laptop.
Pemandangan berbeda terlihat di sekitar wilayah Desa Ciater dengan adanya sebuah gapura bertuliskan "Kampung Bebas Narkoba". Gapura ini adalah salah satu simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kawasan desa ini juga dihiasi dengan mural-mural seniman yang berisi pesan dan ajakan untuk melawan penggunaan narkoba.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa Desa Ciater kini menjadi Kampung Bebas Narkoba. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. "Diharapkan dengan adanya Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, kita bisa mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.
Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menambahkan bahwa inisiatif Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater akan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Para pengedar narkoba akan berpikir ulang untuk melakukan aksi di wilayah Ciater setelah melihat banyaknya spanduk anti-narkoba yang tersebar di sekitar desa.
Beberapa tokoh masyarakat di Desa Ciater memberikan dukungan penuh terhadap program Kampung Bebas Narkoba Polres Subang. Mereka berharap program ini dapat menjadi bentuk perlawanan dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. "Narkoba sangat merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda kita. Semoga upaya ini bermanfaat untuk memerangi peredaran narkoba, " ungkap Koswara Irawdi, seorang tokoh masyarakat.
Melalui program Kampung Bebas Narkoba, masyarakat Desa Ciater berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memotivasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|