Subang - Ketua Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Subang, Kompol Endar Supriyatna instruksikan Satgas Penindakan melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik. Penertiban dilakukan untuk memastikan legalitas titik parkir tersebut.
“Yang terpantau selama ini parkiran itu memang punya karcis, tapi untuk memastikan itu kita turun cek di lapangan untuk mengidentifikasi apakah karcis-karcis yang digunakan itu sudah sesuai regulasi atau tidak, ” kata Kompol Endar .
Pria yang menjabat Wakapolres Subang ini mengatakan, parkir liar sangat berpotensi mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Olehnya itu pll, parkiran harus terintegrasi sebagai bentuk perbaikan kota, utamanya dari segi penataan sumber PAD.
“Makanya kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki penataan kota ini sesuai dengan peruntukannya, jangan takut untuk melaporkan apabila ada hal ataun kejadian pungli. Keamanan, kerahasiaan data identitas pelapor dijamin aman dan untuk masyarakat bisa melaporkan ke call center 081111122895, " tambahnya.
Ketua Satgas Saber Pungli mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi pungli.
“Dalam program saber pungli itu sebenarnya sudah ada program OTT (Operasi Tangkap Tangan) hanya kita prioritaskan bagaimana mencegah. Kalau kita turun OTT itu berarti sudah parah (punglinya). “tandasnya.
Hari ini Rabu, 24 April 2024 Tim Tindak Saber Pungli tengah turun ke lapangan guna mengecek Tukang juru Parkir di beberpa Rumah Makan, Café dan Pusat Perbelanjaan
Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang melaksanakan OTT di berbagai titik yang meliputi antara lain :
A. Parkiran Pertokoan Jl. Ukong Sutaatmaja Karanganyar Kec/Kab. Subang
B. Parkiran Jl D. Kartawigenda Cigadung Subang
C. Parkiran Jl. Otista Subang