Tim Satgas Kampung Bebas Narkoba Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Desa Ciater

    Tim Satgas Kampung Bebas Narkoba Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Desa Ciater
    Tim Satgas Kampung Bebas Narkoba Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Desa Ciater

    Subang, - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba (KBN) telah memulai sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Desa Ciater, Kabupaten Subang. Pada tanggal 13 September 2023, Tim Satgas KBN melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa Madrasah Diniyah At Taalim di desa tersebut.

    Dalam kegiatan sosialisasi ini, Tim Satgas KBN menjelaskan bahwa penyuluhan dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dengan prinsip menciptakan generasi tanpa narkoba.

    Mereka juga mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Madrasah Diniyah At Taalim.

    Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi akan terus dilaksanakan tidak hanya di dalam kota, tetapi juga di pelosok desa di wilayah Kabupaten Subang.

    Heri Nurcahyo mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat memotivasi generasi muda untuk aktif membantu pemerintah dalam menangani masalah narkoba. Ia juga mengajak semua orang untuk bersama-sama menjauhi barang haram tersebut dan bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba agar tidak merusak generasi muda Indonesia.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang...

    Artikel Berikutnya

    Politisi Muda PKB Apresiasi Kampung Bebas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami