Polres Subang Sosialisasi Bahaya Narkotika melalui Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Pasundan

    Polres Subang Sosialisasi Bahaya Narkotika melalui Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Pasundan
    Polres Subang Sosialisasi Bahaya Narkotika melalui Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Pasundan

    Subang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat, terutama generasi muda, dalam inisiatif yang diorganisir oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pasundan (Unpas).

    Kegiatan sosialisasi P4GN yang diadakan oleh Satresnarkoba Polres Subang berlangsung di Majlis Taklim Al-Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (18/09/2023) malam.

    Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Ciater, yang juga menjabat sebagai Ketua Kampung Bebas Narkoba, Iwan Setiawan, Ketua RW, Kepala Dusun, Ketua RT, dan Pemuda Karang Taruna Karya.

    Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyampaikan bahwa sosialisasi P4GN dilaksanakan atas undangan dari mahasiswa Unpas Bandung yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

    Para peserta menerima pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi individu, keluarga, dan lingkungan, serta ancaman hukuman terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman beralkohol.

    "Kami mengimbau khususnya kepada generasi muda di Desa Ciater untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya. Kami mengajak masyarakat untuk membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba, " ucap AKP Heri Nurcahyo.

    Sat Res Narkoba terus menerus melakukan sosialisasi P4GN, baik siang maupun malam. "Kapolres Subang senantiasa mendukung permohonan sosialisasi bahaya narkoba bahkan pada malam hari, " tambahnya.

    Upaya ini adalah bagian dari komitmen Polres Subang dalam edukasi dan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan melindungi generasi muda Kabupaten Subang.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Yang Mengharmoniskan Ayat Suci Alquran...

    Artikel Berikutnya

    Polres Subang Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami