PAN Kabupaten Subang Mendukung Program Kampung Bebas Narkoba

    PAN Kabupaten Subang Mendukung Program Kampung Bebas Narkoba
    PAN Kabupaten Subang Mendukung Program Kampung Bebas Narkoba

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang memberikan dukungannya terhadap berdirinya Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Subang, Herawan ST, menyatakan bahwa PAN mendukung upaya kepolisian dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

    Herawan ST menjelaskan bahwa dukungan PAN terhadap P4GN dan program Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari komitmen partai dalam melindungi generasi muda Kabupaten Subang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Mereka ingin memastikan bahwa generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

    Selain itu, Herawan ST mengapresiasi berdirinya Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater karena dianggap sebagai langkah yang membantu dalam mencegah peredaran narkoba. Ia berharap bahwa dengan adanya program ini, Desa Ciater akan menjadi bersih dari narkoba, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, serta mendukung perkembangan ekonomi daerah.

    Dukungan dari partai politik seperti PAN merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat. Program seperti Kampung Bebas Narkoba memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan dan masa depan generasi muda serta meningkatkan kualitas kehidupan di wilayah tersebut.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba untuk...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi DPD TMP Jawa Barat Terhadap Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami